Linguistik (
kedwibahasaan)
Makalah
ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“linguistik”
Disusun
oleh:
Muhaifin Agus Sulthony (210513041)
Rochmatul Fauziah (210513050 )
Kelas
TA.B
Dosen Pengampu:
Agus Tri Cahyo, MA
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PONOROGO
Desember 2014
Bab 1
Pembahasan
1. Pengertian kedwibahasaan
Istilah billingualisme dalam bahasa
Indonesia sering disebut dengan kedwibahasaan. Dari istilah tersebut dapat
difahami bahwa apa yang dimaksud dengan kedwibahasaan adalah penggunaan dua
bahasa atau dua topic bahasa. Sedangkan secara sosio linguistic, dapat
diartikan bahwa kedwibahasaan merupakan penggunaan dua bahasa oleh seorang
penutur dalam pergaulanya dengan orang lain secara bergantian.seorang penutur
yang ingin menggunakan dua bahasa berarti harus dapat menguasai dari kedua
bahasa terebut, yang pertama adalah bahasa ibunya sendiri atau bahasa
pertamanya (B1), yang kedua adalah bahasa yang lainya yang menjadi bahasa
keduanya (B2). Orang yang dapat mengunakan kedua bahsa itu disebut orang yang
bilingual atau dwibahasawan. Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa
disebut billingualis tau kedwibasawanan.[1].Dalam
masayarakat multi lingual tentu aka nada pelajaran bahasa yang kedua, bahasa
kedua itu bisa bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, bahasa resmi
kedaerahan, atau juga bahasa asing (bukan bahasa penduduk asli). Di Indonesia
pada umunya bahasa Indonesia adalah bahasa yang kedua yang secara politis
sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan, namun ada juga bahasa
resmi kederhan, yaitu bahasa daerah yang diberi status sebagai bahasa daerah
yang boleh duganakan yang di gunakan daam situasi-situasi tertentu. Bahasa resi
kedaerahan ini terdpat jug dinegara-negara lain. Sedangkan bahasa asing adalah
bahsa yang bukan milik asli milik Negara tetapi kehadiaranya dierlukan dengan
status tertentu.
Dalam bahasa batas tertentu dwibahsa
di dalam keluarga bukan menjadi soal bagi kelangsungan pembakuan bahsa
Indonesia. Akan tetapi para penutur seharusnya sadar bahwa dalam berbagai
situasi mereka sering mencampur adukanya kedwibhasaanya. Seorang penutur harus
peka terhadap situasi kebahasaan yang dihadapinya misalnya di kantor seorang
sekertris seharusnya tidak menggunakan dwibahsa dia harus mampu berbahsa
Indonesia raga baku yang berlaku resmi dalam situasi formal. Jika seorang
penutur mampu berbahasa sesuai dengan situasi kedwibahsaanya sehingga maksut hati
mencapai sasaranya maka dia dianggap dapat berbahasa efektif. Penutur yang
menghadapi berbagai macam situasi bahasa harus memilih salah satu dengan
situasi itu.[2]
2. Penggunaan kedwibahasaan
Salah satu hasil pemerolehan atau pembelajaran bahasa kedua ialah bahwa
orang yang belajar atau memperoleh (B2) ini kita sebut dengan kemampuan
dwibahasa atau billingualitas oleh karena orang yang belajar B2 untuk
menggunakanya dalam keadaan- keadaan dimana – keadaan B2 diperlukan, memperoleh
atau mempelajari B2 itu juga menghasilkan penggunaan 2 bahasa. Disini kita
bedakan antara kemapuan dan penggunaan dua bahasa sebab tidak semua orang yang
mempu memahami dua bahasa menggunkan dua bahasa itu setiap waktu, atau setiap
hari, atau setiap bulan bahkan setiap tahun.
Namun pada umumnya, orang berbilingualitas karena melakukan
billingualisme dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang kita temui di dalam
Negara yang berdwibahasa atau bermulti seperti Negara Indonesia. Dibawah ini
kita bicarakan secara singkat dua macam kedwibahasaan yang terdapat di
Indonesia yaitu :
1. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia
2. Bahasa Indonesia dan bahasa inggris
Kedwibahasaan seeorang biasanya ialah
kebiasaan orang memakai dua bahasa dan penggunaan dua bahasa itu secara
bergantian. Nababan “mengungkapkan 6 faktor timbulnya penggunaan kedwibahasaan
di Indonesia.
I.
Dalam sumpah
pemuda tahun 1928, pengguaan bahasa Indonesia dikaitkan dengan perjuangan
kemerdekaan dan nasionalisme
II.
Bahasa –
bahsa daerah mempunyai tempat yang wajar disamping pembinaan dan pengembangan
bahasa dan kebudayaan Indonesia.
III.
Perkawianan
campur antara suku.
IV.
Perpindahan
penduduk dari satu daerah kedaerah yang lain, yang disebaban urbanisasi,
transmigrasi,mutasi karyawan dan sebagainya.
V.
Interaksi
antar suku, yakni didalam perdagangan, sesialisasi, dan urusan kantor/
sekolahan.
VI.
Motifasi
yang banya didorong oleh kepentingan profesi dan kepentingan hidup.
Konsep umum bahwa billinualisme adalah
digunakanya dua bahasa oleh seorang penutur didalam pergaulanya dengan orang
lain secara bergantian telah menimbulkan sejumlah masalah yang biasa dibahas
kalau orang sedang menggunakan billingualisme. Masalah – masalah tersebut
adalah
1. Sejauh mana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar