Rabu, 21 September 2016

Linguistik ( kedwibahasaan)



  Linguistik ( kedwibahasaan)
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
linguistik


 








Disusun oleh:
Muhaifin Agus Sulthony    (210513041)
    Rochmatul  Fauziah (210513050 )
Kelas TA.B

Dosen Pengampu:
Agus Tri Cahyo, MA

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
Desember 2014

Bab 1
Pembahasan
1.      Pengertian kedwibahasaan
                  Istilah billingualisme dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan kedwibahasaan. Dari istilah tersebut dapat difahami bahwa apa yang dimaksud dengan kedwibahasaan adalah penggunaan dua bahasa atau dua topic bahasa. Sedangkan secara sosio linguistic, dapat diartikan bahwa kedwibahasaan merupakan penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulanya dengan orang lain secara bergantian.seorang penutur yang ingin menggunakan dua bahasa berarti harus dapat menguasai dari kedua bahasa terebut, yang pertama adalah bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (B1), yang kedua adalah bahasa yang lainya yang menjadi bahasa keduanya (B2). Orang yang dapat mengunakan kedua bahsa itu disebut orang yang bilingual atau dwibahasawan. Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut billingualis tau kedwibasawanan.[1].Dalam masayarakat multi lingual tentu aka nada pelajaran bahasa yang kedua, bahasa kedua itu bisa bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, bahasa resmi kedaerahan, atau juga bahasa asing (bukan bahasa penduduk asli). Di Indonesia pada umunya bahasa Indonesia adalah bahasa yang kedua yang secara politis sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan, namun ada juga bahasa resmi kederhan, yaitu bahasa daerah yang diberi status sebagai bahasa daerah yang boleh duganakan yang di gunakan daam situasi-situasi tertentu. Bahasa resi kedaerahan ini terdpat jug dinegara-negara lain. Sedangkan bahasa asing adalah bahsa yang bukan milik asli milik Negara tetapi kehadiaranya dierlukan dengan status tertentu.
              Dalam bahasa batas tertentu dwibahsa di dalam keluarga bukan menjadi soal bagi kelangsungan pembakuan bahsa Indonesia. Akan tetapi para penutur seharusnya sadar bahwa dalam berbagai situasi mereka sering mencampur adukanya kedwibhasaanya. Seorang penutur harus peka terhadap situasi kebahasaan yang dihadapinya misalnya di kantor seorang sekertris seharusnya tidak menggunakan dwibahsa dia harus mampu berbahsa Indonesia raga baku yang berlaku resmi dalam situasi formal. Jika seorang penutur mampu berbahasa sesuai dengan situasi kedwibahsaanya sehingga maksut hati mencapai sasaranya maka dia dianggap dapat berbahasa efektif. Penutur yang menghadapi berbagai macam situasi bahasa harus memilih salah satu dengan situasi itu.[2]

2.      Penggunaan kedwibahasaan
          Salah satu hasil pemerolehan atau pembelajaran bahasa kedua ialah bahwa orang yang belajar atau memperoleh (B2) ini kita sebut dengan kemampuan dwibahasa atau billingualitas oleh karena orang yang belajar B2 untuk menggunakanya dalam keadaan- keadaan dimana – keadaan B2 diperlukan, memperoleh atau mempelajari B2 itu juga menghasilkan penggunaan 2 bahasa. Disini kita bedakan antara kemapuan dan penggunaan dua bahasa sebab tidak semua orang yang mempu memahami dua bahasa menggunkan dua bahasa itu setiap waktu, atau setiap hari, atau setiap bulan bahkan setiap tahun.
        Namun pada umumnya, orang berbilingualitas karena melakukan billingualisme dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang kita temui di dalam Negara yang berdwibahasa atau bermulti seperti Negara Indonesia. Dibawah ini kita bicarakan secara singkat dua macam kedwibahasaan yang terdapat di Indonesia  yaitu :
1.      Bahasa daerah dan bahasa Indonesia
2.      Bahasa Indonesia dan bahasa inggris
Kedwibahasaan seeorang biasanya ialah kebiasaan orang memakai dua bahasa dan penggunaan dua bahasa itu secara bergantian. Nababan “mengungkapkan 6 faktor timbulnya penggunaan kedwibahasaan di Indonesia.
        I.            Dalam sumpah pemuda tahun 1928, pengguaan bahasa Indonesia dikaitkan dengan perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme
     II.            Bahasa – bahsa daerah mempunyai tempat yang wajar disamping pembinaan dan pengembangan bahasa dan kebudayaan Indonesia.
   III.            Perkawianan campur antara suku.
  IV.            Perpindahan penduduk dari satu daerah kedaerah yang lain, yang disebaban urbanisasi, transmigrasi,mutasi karyawan dan sebagainya.
     V.            Interaksi antar suku, yakni didalam perdagangan, sesialisasi, dan urusan kantor/ sekolahan.
  VI.            Motifasi yang banya didorong oleh kepentingan profesi dan kepentingan hidup.


Konsep umum bahwa billinualisme adalah digunakanya dua bahasa oleh seorang penutur didalam pergaulanya dengan orang lain secara bergantian telah menimbulkan sejumlah masalah yang biasa dibahas kalau orang sedang menggunakan billingualisme. Masalah – masalah tersebut adalah
1.      Sejauh mana



[1] . abdhul chael, sosiolinguistik perkenalan awal (jakarta, PT Rhineka Chipta 2004),. Hlm 84,85
[2]  . Agus Tricahyo, linguistic arab (ponorogo : stain po prees 2011). Hlm 164.165

Tidak ada komentar:

Posting Komentar