- Ilmu Pendidikan
1.
Pendidikan seumur hidup
a.
Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Dalam GBHN
dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di
lingkungan rumah tangga, masyarakat dan pemerintah. Konsep ini harus merumuskan
suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus-menerus dari bayi
sampai meninggal dunia.
b.
Dasar pemikiran pendidikan seumur hidup
1)
Tinjauan idiologis
Semua orang
memiliki hak yang sama dalam pendidikan.
2)
Tinjauan ekonomis
Dengan
pendidikan maka seseorang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
3)
Tinjauan Sosiologis
Pendidikan
sangat mendukung proses sosialisasi
4)
Tinjauan Politis
Perlunya
pendidikan kewarganegaraan bagi warga negara.
5)
Tinjauan Teknologis
Perkembangan
zaman dan adanya penemuan-penemuan baru.
6)
Tinjauan Psikologis dan Pedagogis
Pendidikan
diperlukan dalam penyesuaian diri dengan lingkungan yang juga berubah-ubah.
Perlunya kondisi yang merupakan pengetrapan Life Long Education.
c.
Implikasi
1)
Impikasi pada program pendidikan
Menyadari pentingnya pendidikan seumur
hidup maka muncul lah beberapa program pendidikan seperti baca tulis, profesi,
kejuruan, kewarganegaraan dan kedewasaan politik, serta pendidikan ke arah
perubahan dan pengembangan.
2)
Implikasi pada sasaran pendidikan
Dalam pendidikan seumur hidup terdapat
enam program utama, yaitu para petani, para remaja putus sekolah, para pekerja
yang berketrampilan, para teknisi dan golongan profesional, para pemimpin
rakyat, dan para anggota masyarakat yang sudah tua.
d.
Strategi Pendidikan Seumur Hidup
Dalam
pelaksanaan pendidikan seumur hidup terdapat empat macam konsep kunci, yaitu:
1)
Konsep Pendidikan Seumur Hidup Itu Sendiri.
2)
Konsep belajar seumur hidup
3)
Metode belajar seumur hidup
4)
Kurikulum yang membantu pendidikan seumur hidup
e.
Arah Pendidikan Seumur Hidup
1)
Pendidikan seumur hidup bagi orang dewasa
Menekankan pada
pendidikan yang dapat membantu mereka memenuhi kebutuhannya
2)
Pendidikan seumur hidup bagi anak
Menekankan pada
metodologi anak agar memiliki motivasi, kunci, dan kepribadian baik yang
tertanam dalam diri anak.
2.
Persyaratan pendidikan
a.
Pengertian Pendidik
Pendidik adalah
orang dewasa yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan bagi
peserta didiknya.
b.
Syarat-syarat menjadi pendidik
1)
Mengetahui Tujuan Pendidikan
2)
Mengenal karakteristik anak didiknya
3)
Mengetahui prinsip dan alat pendidikan
4)
Memiliki kapasitas pengetahuan dan attitude yang mumpuni
sehingga bisa menjadi contoh bagi siswa-siswinya
5)
Memiliki kemampuan berkomunikasi dan mengajar yang baik
c.
Tanggung Jawab Pendidik
Tanggung jawab
pendidik adalah mengajar dan mendidik anak didiknya yang telah dipercayakan
kepadanya.
d.
Tugas Pendidik
Mendidik
dan melatih adalah tugas guru sebagai
profesi, guru hendaknya dapat menempatkan dirinya sebagai orang tua kedua.
e.
Kepribadian Pendidik
Pendidik hendaknya
memiliki sikap yang layak dicontoh oleh anak didiknya dalam hal berpakaian,
bersikap, dan bergaul. Selain itu mereka
hendaknya memiliki sikap:
1)
Fleksibelitas Kognitif
Ditandai dengan
keterbukaan berpikir dan beradaptasi
2)
Keterbukaan psikologis
Adanya
kedekatan guru dengan murid meskipun tentu tetap pada batas-batas tertentu.
3.
Pendidikan dan pembangunan
a.
Esensi pendidikan dan pembangunan serta titik temunya
Esensi
pembangunan bertumpu dan berpangkal pada manusianya dan orientasi nya pada
pemenuhan hajat hidup orang banyak sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang
dapat meningkatkan martabatnya, sebab peningkatan
martaba manusia merupakan tujuan final dari pembangunan. Tegasnya pembangunan
apapun jika berakibat mengurangi nilai manusia berarti keluar dari esensinya.
b.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan
Sumbangan
pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi:
1.
Seri sasaran pendidikan
2.
Segi lingkungan pendidikan
3.
Segi jenjang pendidikan
4.
Segi pembidangan kerja (sector kehidupan)
c.
Pendidikan yang Relevan dengan pembangunan
Pendidikanyang
relevan dengan pembanguna selalu dituntut untuk mengabdi kepada kepentingan
nasional, regional, local, bahkan sampai pada kepentingan seseorang yang
senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
4.
Pendidikan agama di Indonesia
a. Pengertian
dan tujuan pendidikan agama
Pendidikan agama adalah usaha-usaha secara
sistematis dan pragmatis dalam membentuk anak didik supaya mereka hidup sesuai ajaran-ajaran
Islam, jadi pendidikan agama itu harus berlandaskan al-qur’an dan hadist.
Tujuan dari pendidikan agama adalah:
1. Untuk membentuk anak didik menjadi anak
yang berakhlak mulia.
2. Mempersiapkan anak didik dalam kehidupan
dunia dan akhirat.
3. Persiapan untuk mencari risky dan
pemeliharaan segi manfaat atau tujuan vokasional.
b. Pendidikan
Agama dalam sistem pendidikan Nasional
Setelah lahirnya UU nomor 2 Tahun 1989
pasal 4 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasioanal bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan pada pasal 39 ayat 2 dinyatakan bahwa
isi kurikulum setiap jenis dan jalur serta jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan
pancasila, agama, dan kewarganegaraan. Dan dari kedua pasal tersebut kita bisa
melihat betapa pendidikan agama tidak bisa dipisahkan dari sistem Pendidikan
Nasional.
c. Implementasi
Nilai-nilai agama dalam sistem pendidikan
1. Keberadaan mata pelajaran agama
2. Lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan
a. Pesantren
b. Madrasah-madrasah diniyah
c. Madrasah umum yang berciri khas agama
contohnya MI, MTs, MA.
d. Melekatnya nilai-niali agama pada setiap
mata pelajaran
e. Penanaman nilai-nilai agama dikeluarga
5.
Demokrasi Pendidikan
a. Pengertian
demokrasi pendidikan
Setiap peserta didik berhak mendapatkan
kesempatan yang sama untuk mendapatkan nikmatnya pendidikan dan berhak pula
mencapai tingkatan pendidikan formal yang tertinggi berdasarkan kemampuanya.
b. Prinsip-prinsip
Demokrasi dalam pendidikan
1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2. Wajib menghormati dan melindungi HAM yang
bermartabat dan berbudi pakerti luhur.
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap
warga negara untuk memperoleh pendidikan danpengajaran Nasional denagn
memanfaatkan kemampuan pribadinya dalam rangka mengembangkan kreasinya kearah
perkembangan dan kemajuan Ilmu dan pengetahuan dan Teknologi tanpa merugikan
orang lain.
c. Prinsip-prinsip
Demokrasi dalam pendidikan pandangan Islam
a. Dalam Al-qur’an
وأمر هم شورى بينهم
“…..sedang
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka-mereka. (QS. Asy
Syura 38)”
b. Dalam Hadist
طلن العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
“Menuntut ilmu itu adalah wajib bag setiap
muslim (baik laki-laki maupun perempuan)”
d. Demokrasi
pendidikan di Indonesia
bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi
pendidkan, hal ini dapat dilihat dari:
1.
UUD 1945 pasal 31
2.
UU Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional,
menyebutkan; Bab 3 tentang Hk warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3.
GBHN di sektor pendidikan antara lain: pendidikan nasional
berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa, bertanggungjawab, bekerja keras,
cerdas.
6.
Inovasi Pendidikan
a.
Pengertian dan Hakikat Inovasi Pendidikan
Inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan untuk
memecahkan masalah pendidikan. Jadi, Inovasi pendidikan adalah suatu ide,
barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang
atau masyarakat baik berupa hasil penemuan baru.
b.
Tujuan Inovasi pendidikan dan cara pencapainnya
1.
mengejar ketertinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu
dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia semakin sejajar
dengan kemajuan-kemajuan tersebut
2.
mengusahakan terselenggarakannya pendidikan sekolah maupun luar
sekolah bagi setiapwarga negara.
3.
diusahakan peningkatan mutu.
c.
timbulnya pembaharuan dan inovasi pendidikan
1.
tanggapan terhadap masalah-masalah pendidikan
2.
upaya untuk memperkembangkan pendekatan yang lebih efektif dan
ekonomis
3.
perkembangan IPTEK
4.
pertumbuhan penduduk
5.
meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang
lebih baik.
6.
menurunnya kualitas pendidikan.
7.
kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar